Kejari Kuansing Terima Titipan Uang Rp1,6 Miliar terkait Dugaan Korupsi BUMDes Bina Rakyat
Senin, 03 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menerima penitipan uang sebesar Rp1.647.720.000 dari empat pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Rakyat, Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir. Penyerahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan BUMDes dari tahun 2018 hingga 2024. Penitipan uang tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Kuantan Singingi, Sahroni, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Eliksander

