Kamis, 24 April 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum dan sosialisasi aplikasi Jaksa Garda Desa di Kantor Camat Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Acara ini dihadiri oleh para Kepala Desa dan Operator desa setempat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Hulu Kuantan, Azizman, ST, yang mengapresiasi upaya Kejaksaan dalam memperkuat kapasitas hukum aparat desa. Selanjutnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuantan Singingi menyampaikan materi Penerangan Hukum dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparat desa, memperkuat efektivitas pengelolaan dana desa, serta membangun sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meminimalkan potensi penyimpangan hukum serta memberikan pendampingan langsung dalam pengelolaan keuangan desa.
Sebagai bagian dari program nasional Kejaksaan RI, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL), kegiatan ini memperkenalkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini dirancang untuk memantau pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel di seluruh Indonesia, sehingga potensi penyelewengan dapat ditekan sejak dini.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan pemerintah desa di wilayah Hulu Kuantan semakin memahami pentingnya tata kelola keuangan yang baik, serta mampu menjalankan amanah pembangunan desa dengan penuh integritas.
.
.
#kejaksaanri
#jaksaagung
#kejatiriau
#kejarikuansing
#jaksaprofesional
#trapsilaadhyaksaberakhlak
#kenalihukumjauhkanhukuman
#kuansing

