Teluk Kuantan, 29 September 2026 — Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Kampanye Antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (29/09/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Bapak Andre, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Kampanye Antikorupsi ini merupakan salah satu bentuk peran Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk senantiasa menjadikan integritas sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Integritas tidak hanya menjadi sebuah slogan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta berani menolak setiap bentuk penyimpangan dan praktik koruptif.
Melalui kampanye ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi semakin meningkat, khususnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi.
Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi juga mendorong terbangunnya budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan semangat “Cegah Korupsi, Perkuat Integritas”, diharapkan seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat dapat berperan aktif dalam membangun lingkungan yang berintegritas, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

