Pada hari Selasa, 07 Oktober 2025 dan Rabu, tanggal 8 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan penilaian terhadap Barang Rampasan Negara oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru bersama dengan Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Kegiatan penilaian dilaksanakan di Gudang Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, dengan tujuan untuk memperoleh nilai wajar atas barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai bagian dari proses pengelolaan, pemanfaatan, dan optimalisasi aset hasil tindak pidana.
Tim penilai dari KPKNL Pekanbaru bersama jajaran Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi fisik, jenis, serta kelengkapan administrasi barang rampasan dimaksud. Seluruh proses kegiatan berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan KPKNL Pekanbaru dalam mendukung pelaksanaan tugas negara di bidang pengelolaan barang rampasan, guna mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
.
.
#kejaksaanri
#jaksaagung
#kejatiriau
#kejarikuansing
#jaksaprofesional
#trapsilaadhyaksaberakhlak
#kenalihukumjauhkanhukuman
#kuansing

