Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum dan sosialisasi aplikasi Jaksa Garda Desa kepada Kepala Desa dan Operator di Kantor Camat Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Gunung Toar Bapak Erdison, kemudian dilanjutkan Penyampaian Penerangan Hukum oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, yang dalam penyampaiannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Penerangan hukum dan sosialisasi Jaksa Garda Desa bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Kegiatan ini fokus pada peningkatan pemahaman hukum, efektivitas pengelolaan, sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa, serta pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum. Selain itu, Kejaksaan Republik Indonesia melalui JAM Intel meluncurkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding untuk memperkuat pengawasan dana desa secara digital di seluruh Indonesia.

