Senin, 3 Februari 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Bapak Sahroni,SH.,MH memimpin apel di halaman kantor Kejari Kuansing pada Senin pagi, 3 Februari 2025. Apel ini diikuti oleh seluruh kepala seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, serta bertujuan untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang telah diperoleh pada tahun 2019 dan 2020.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi mengingatkan bahwa saat ini semua lini pemerintahan tengah berfokus untuk membangun Zona Integritas, termasuk Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Ia menegaskan bahwa meski Kejari Kuansing telah berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2019 dan WBBM pada tahun 2020, tantangan untuk mempertahankan predikat tersebut kini semakin besar.
“Tugas kita lebih berat saat ini, karena kita harus mempertahankan predikat yang telah diraih. Ini adalah tanggung jawab besar bagi kita semua,” ujar Bapak Sahroni.
Beliau juga mengajak seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi untuk bekerja sama dalam menjaga integritas dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kita harus lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, agar bisa lebih transparan, cepat, dan bebas dari praktik korupsi," tambahnya.
Apel tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai Kejari Kuansing, yang menegaskan kesepakatan untuk terus mempertahankan Zona Integritas WBK dan WBBM. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan maklumat pelayanan dan pemasangan selempang sebagai Agen Perubahan, Duta Pelayanan, serta Duta Media Sosial yang menjadi simbol komitmen Kejari dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
"Yang artinya kita berjanji untuk melakukannya sepenuh hati dan menjadi kesepakatan bersama," ucapnya seraya menyaksikan penandatanganan pakta integritas tersebut.
Melalui langkah-langkah ini, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi semakin menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan predikat WBK dan WBBM serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efektif.***

