Kejari Kuantan Singingi Laksanakan Kampanye Anti Korupsi di SMA Negeri 1 Pangean

Selasa, 18 Februari 2025 - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi yang bertempat di Ruang Serba Guna SMA Negeri 1 Pangean, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, perwakilan guru, serta perwakilan siswa-siswi SMA Negeri 1 Pangean. Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pangean yang menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini dan mengapresiasi pentingnya sosialisasi tentang bahaya korupsi di kalangan generasi muda. Kepala Sekolah juga menekankan bahwa pendidikan tentang nilai-nilai antikorupsi sangat penting untuk membentuk karakter siswa-siswi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas tinggi.

Setelah sambutan dari Kepala Sekolah, acara dilanjutkan dengan sepatah dua kata dari Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Bapak Raden Muhammad Shandy Meita, SH., MH. Dalam sambutannya, Bapak Shandy menyampaikan bahwa korupsi merupakan salah satu masalah besar yang dapat merugikan bangsa, dan salah satu cara yang paling efektif untuk mencegahnya adalah dengan memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda. Beliau juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap bahaya korupsi serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan.

Selanjutnya, materi mengenai Anti Korupsi disampaikan oleh Kepala Subseksi I Seksi Intelijen, Bapak Andre Prakoso, SH, Kepala Subseksi II Seksi Intelijen, Ibu Riva Cahya Limba, SH., M.Kn, dan Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Bapak Handika Iqbal Pratama, SH. Mereka menjelaskan berbagai hal terkait korupsi, mulai dari pengertian, dampak, hingga cara-cara mencegahnya, serta bagaimana siswa dapat berperan aktif dalam melawan praktik korupsi di lingkungan mereka.

Pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang bahaya korupsi serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang sangat penting untuk membentuk generasi muda yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat memahami dampak negatif dari tindak pidana korupsi dan lebih siap untuk menghadapinya. Pendidikan antikorupsi merupakan langkah strategis untuk membangun bangsa yang lebih adil dan sejahtera, dengan pendekatan yang melibatkan berbagai metode pengajaran dan kolaborasi dari berbagai pihak terkait. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 12.00 WIB, dan ditutup dengan foto bersama serta pembagian stiker dan souvenir sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi para peserta.

Kampanye Anti Korupsi ini tidak hanya berfokus pada tingkat kecamatan atau desa, tetapi juga menyasar sekolah-sekolah, sebagai bagian dari upaya menyentuh generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap bahaya korupsi dan memperkuat sinergi antar berbagai pihak dalam memberantasnya. Ke depannya, diharapkan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dapat terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi untuk memastikan bahwa pendidikan antikorupsi dapat terus berkembang dan diterapkan di seluruh sekolah. Dengan demikian, generasi muda dapat berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.