Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari Kuansing) menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Singingi Hilir, Riau, Rabu 23 April 2025.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala SMA Negeri 1 Singingi Hilir, Yeneor Farnando, dihadiri 50 siswa-siswi dan diikuti para guru.
Adapun yang menjadi narasumber yakni Plt. Kasubsi I Handika Iqbal Pratama dan Kasubsi II Riva Cahya Limba, yang menyampaikan seputar dampak kenakalan remaja dan peradilan anak.
Tidak hanya itu, para pelajar juga dikenalkan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan, yang mendapat sambutan antusias dari pelajar.
Pada sesi diskusi juga berlangsung interaktif antara narasumber dengan peserta, yang diharapkan mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk generasi muda yang berintegritas dan sadar hukum.
Kepala Kejari Kuansing Sahroni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dari Kejaksaan dalam memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya di Teluk Kuantan.
"Program JMS ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih tentang pentingnya hukum dan dampak dari pelanggaran hukum, khususnya di kalangan generasi muda," tandasnya.***

