Pulihkan Keuangan Negara, Kejari Kuansing Serahkan Sertifikat Aset Daerah di Hari Jadi Kuansing ke-26

Dalam momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi ke-26, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menyerahkan sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat dan Gedung Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Penyerahan berlangsung di Lapangan Limuno, Teluk Kuantan, pada Minggu, 12 Oktober 2025, dan menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian kegiatan peringatan hari jadi daerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Sahroni, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Muhammad Shandy, SH., secara langsung menyerahkan sertifikat tanah prioritas tersebut kepada Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, A.K., MM. Dalam sambutannya, Kajari Sahroni menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi, yang turut berkontribusi terhadap pemulihan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp51.695.320.000.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemberian kuasa kepada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi didasarkan pada Surat Kuasa Khusus Nomor: 600/DPKPP-TN/2025/1542 tanggal 12 Juni 2025 dan Nomor: 500.17.3/DPKPP-TN/VI/2025/1396 tanggal 28 Mei 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Melalui surat kuasa tersebut, Kejaksaan diberi kewenangan untuk melakukan pengalihan hak atas tanah, termasuk proses sertifikasi mulai dari pendataan, pengukuran, hingga terbitnya sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kajari Sahroni menegaskan bahwa keberhasilan penerbitan dan penyerahan sertifikat aset daerah ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga serta mengamankan aset negara. “Penyerahan sertifikat aset Pemda ini merupakan bentuk nyata sinergi dan peran aktif Kejaksaan dalam pemulihan keuangan negara serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.