Berkat Inovasi Program, Kejari Kuansing Lampaui Target PNBP Hingga 800 Persen

Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi mencatat capaian luar biasa dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025. Berkat inovasi pada program Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, hingga November 2025 realisasi PNBP mencapai 814,4 persen dari target. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Arminto Putra Pratama, SH, MH, atas penugasan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, SE, SH, MH, pada Senin (1/12/2025).

Arminto menjelaskan bahwa target PNBP Kejari Kuansing pada tahun 2025 awalnya hanya sebesar Rp145 juta, namun berkat arahan Kepala Kejaksaan Negeri serta kerja sama seluruh tim, capaian tersebut meningkat signifikan hingga mencapai Rp1,325 miliar. Pencapaian ini bersumber dari hasil pelaksanaan lelang sebesar Rp861 juta, penjualan langsung sebesar Rp208 juta, serta penyetoran uang rampasan sebesar Rp255 juta. Ia menegaskan bahwa hasil ini menunjukkan efektivitas kinerja Kejari Kuansing dalam pengelolaan barang bukti dan penyelamatan aset negara.

Selain keberhasilan dalam PNBP, Kejari Kuansing juga terus melakukan inovasi pelayanan publik. Melalui arahan Kepala Kejaksaan Negeri, diluncurkan program SIABANG, yaitu layanan antar barang bukti tilang secara gratis, serta SiPB2R (Sistem Pengingat Pengembalian Barang Bukti) untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait pengembalian barang bukti mereka. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi sekaligus memperkuat kepercayaan publik.