Pemkab Kuansing dan Kejari Kuantan Singingi Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Senin, 20 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi resmi menjalin kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing,

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, menyampaikan bahwa kerjasama ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program-program strategis Pemkab Kuansing di awal tahun 2025. Ia berharap Kejari Kuansing dapat memberikan pendampingan dan pandangan hukum kepada pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Saya berharap Kejari Kuansing dapat membimbing dan memberikan pandangan hukum yang mendalam, sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas dengan baik. Saya juga meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk terus membangun komunikasi yang harmonis demi sinergitas yang lebih kuat," ujar Suhardiman.

Di sisi lain, Kepala Kejari Kuansing, Sahroni, SH., MH., menegaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk nyata kontribusi Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan akan membantu Pemkab Kuansing dalam mengelola anggaran secara efektif dan optimal, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kami berharap melalui kerjasama ini, tidak ada lagi persoalan pembangunan yang terhambat. Kami siap mendukung penyelesaian permasalahan perdata maupun tata usaha negara, sehingga pembangunan di Kuansing dapat berjalan lancar dan hasilnya maksimal," jelas Sahroni.

Bapak Sahroni juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran yang telah direncanakan, sehingga program-program yang dicanangkan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai target dan harapan masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kuansing Jufrizal, Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Perangkat Daerah, jajaran Kejari Kuansing, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, serta Camat se-Kuansing. Kolaborasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kuantan Singingi. ***