Optimalkan Peran Jaksa Pengacara Negara, Kejari Kuansing Pulihkan Aset Kuansing Senilai 54 M Lebih
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, SE, SH, MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Raden Muhammad Shandy, SH, MH, pada Senin (1/12/2025) menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejari Kuansing telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp54.722.857.000 melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam bantuan hukum nonlitigasi. Pemulihan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Kuansing dalam memperkuat legalitas dan tata kelola aset daerah yang

